Syarat Mengurus SIPA Apoteker dan Tips Penting Saat Mengurusnya

Memiliki apotek tuh tidak harus menjadi seorang apoteker. Tapi minimal, kalian harus menggandeng seorang apoteker yang sudah memiliki SIPA. Kita sudah pernah membahas mengenai apa itu SIPA di artikel sebelumnya ya.

Kali ini, kita akan membahas mengenai syarat mengurus SIPA Apoteker dan apa saja tips penting saat mengurusnya.

Jadi, Teman-teman harus baca artikel ini sampai akhir untuk mengetahui semua informasi penting tersebut!

Mengingat Kembali tentang Apa itu SIPA Apoteker

SIPA merupakan izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sehingga memungkinkan seorang apoteker untuk bekerja di apotek, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan lainnya.

Ada beberapa dokumen sebagai persyaratan yang harus kita persiapkan untuk mengurusnya. Apa saja itu?

Syarat Mengurus SIPA Apoteker

syarat mengurus sipa apoteker

Berikut adalah syarat-syarat yang perlu kita penuhi untuk mempermudah proses pengajuan SIPA, di antaranya:

1. Ijazah Apoteker

Dokumen yang paling utama adalah ijazah dari program studi apoteker yang terakreditasi oleh pemerintah Indonesia.

Pastikan Teman-teman sudah melegalisir fotocopy ijazahnya!

2. Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA)

STRA adalah bukti bahwa apoteker telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah. STRA harus masih berlaku saat mengajukan SIPA.

Fotocopy dokumen ini harus mendapat legalisir dari Komite Farmasi Nasional (KFN).

Jangan khawatir! Teman-teman bisa minta tolong sama Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI). Misalnya, lewat website resminya PAFI yaitu webpafi.com

3. Surat Rekomendasi

Ada beberapa surat rekomendasi yang Teman-teman butuhkan untuk mengurus SIPA Apoteker, di antaranya:

  • Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). 
  • Kepala Puskesmas setempat. 
  • Dinas Kesehatan Kabupaten.

Surat rekomendasi ini mungkin akan membuktikan bahwa Teman-teman bisa bekerja secara profesional dan kompeten.

4. KTP dan NPWP

Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku.

Ada tambahan informasi bila kita meminta orang lain untuk mengurus SIPA Apoteker. Kita membutuhkan surat kuasa dan fotocopy KTP pihak yang menangani pengurusannya.

5. Pas Foto Terbaru

Biasanya ukuran pas foto yang diminta adalah 4x6 dengan latar belakang berwarna tertentu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Teman-teman harus memastikan ketentuannya ya.

6. Surat Pernyataan Tempat Praktik

Surat ini menyatakan lokasi tempat praktik apoteker dan harus divalidasi oleh pemilik atau penanggung jawab fasilitas kesehatan. Misalnya:

  • Surat Pernyataan mempunyai tempat Praktik Profesi atau Surat Keterangan dari Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian. 
  • Surat Persetujuan dari atasan langsung bagi Apoteker yang melaksanakan Pekerjaan Kefarmasian di Fasilitas Kefarmasian.

Umumnya, semua dokumen tersebut menjadi syarat mengurus SIPA Apoteker. Namun, Teman-teman harus memastikan kembali semua syarat terbaru agar tidak ada dokumen yang tertinggal.

Lalu, apa saja tips penting yang harus Teman-teman perhatikan saat mengurus SIPA Apoteker?

Tips Penting Mengurus SIPA Apoteker

Ada beberapa tips yang harus kalian perhatikan saat ingin mengurus SIPA, yaitu:

1. Periksa Persyaratan Terbaru

Selalu periksa persyaratan terbaru di situs resmi pemerintah atau Dinas Kesehatan setempat. Mengapa?

Terkadang, persyaratan bisa berubah sewaktu-waktu. Sehingga, untuk menghindari kesalahan persiapan dokumen hendaknya kita memeriksa kembali.

2. Lengkapi Dokumen dengan Teliti

Pastikan semua dokumen telah lengkap dan sesuai dengan yang diminta. Dokumen yang tidak lengkap atau salah format bisa menyebabkan pengajuan Teman-teman ditolak.

3. Gunakan Foto Terbaru

Gunakan foto terbaru dengan latar belakang yang sesuai ketentuan. Foto yang tidak sesuai bisa menyebabkan masalah dalam proses verifikasi.

4. Pahami Bagaimana Proses Pengajuan Online dengan Baik

Usahakan untuk membuat diri merasa familiar dengan sistem pengajuan online. Jika memungkinkan, lihat tutorial atau panduan penggunaan sistem untuk menghindari kesalahan saat pengisian formulir.

5. Jaga Komunikasi

Selalu cek email atau platform komunikasi yang digunakan untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai status pengajuan kita.

Jika ada dokumen yang perlu Teman-teman perbaiki, segera lakukan perbaikan sesuai instruksi ya!

6. Jangan Tunda

Lakukan pengajuan segera setelah semua dokumen lengkap. Penundaan bisa memperpanjang waktu Teman-teman untuk menunggu izin terbit.

Kesimpulan

Dengan memahami syarat, menyiapkan dokumen dengan teliti, dan mengikuti tips di atas, proses pengajuan SIPA Apoteker dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

Biasanya, waktu penyelesaian pengurusan SIPA adalah 5 hari kerja.

Semoga panduan ini bermanfaat bagi Teman-teman yang sedang dalam proses mengurus SIPA ya.

Selanjutnya, Teman-teman bisa mencari tahu bagaimana cara mengurus SIPA Apoteker dengan mengunjungi artikel terkait.

Yuni Bint Saniro

Blogger wanita yang menyukai dunia menulis sejak SMA. Saat ini masih pemula. Tapi tidak masalah. Kelak ada masanya menjadi profesional. Semangat.

8 Komentar

Terima kasih atas kunjungannya, jika anda memiliki saran, kritik maupun pertanyaan silahkan tinggalkan komentar anda.

  1. Sodaraku ada yg lagi ambil kuliah farmasi
    sejak dulu, dia bercita2 jd apoteker, pastinya artikel ini sangat berfaedah utk dia

    makasii mba

    BalasHapus
  2. Sebagai seorang apoteker yang ingin membuka usaha apotek atau bekerja di apotek, Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki. SIPA berfungsi sebagai bukti legalitas apoteker dalam menjalankan praktik kefarmasian di Indonesia.

    BalasHapus
  3. Kirain SIPA itu semacam STR ternyata beda lagi ya. Ada saudaraku yg apoteker juga sih. Thanks ya ini nambah pengetahuanku.

    BalasHapus
  4. Penting banget nih infonya, kalau kita memahami syarat dan step yang harus dilakukan saat mengurus SIPA Apoteker, jadi lebih praktis, sat-set dan tidak perlu berbelit-belit.
    Kebetulan saudara aku pun lagi cari info terkait mengurus SIPA Apoteker, auto aku share artikel nya ke sodara. Thank you yaaa

    BalasHapus
  5. Wah artikelnya manfaat banget nih, ternyata gak semudah itu jg dapetin ya. Gak yang setelah lulus langsung bisa kerja jadi apoteker di apotik, tapi ada S & K yang berlaku. Bagus juga utk membuat apoteker2 lebih berkualitas ya

    BalasHapus
  6. Ternyata tidak mudah menjadi seorang apoteker di mana Banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi. Dan tulisan ini bisa menjadi salah satu pointer yang bisa membantu banyak orang yang menjadi apoteker dan harus mendapatkan SIPA dulu

    BalasHapus
  7. Kalau SIPA Apoteker ini ada masa berlakunya dan wajib diperpanjang gitu kah?
    Terima kasih untuk langkah-langkah mengurus SIPA Apoteker-nya, kak.
    Rasanya kagum sama profesi apoteker karena mereka kudu meracik tepat kebutuhan pasien atas arahan dari resep dokter. Ini tanggungjawabnya besar banget.

    BalasHapus
  8. Useful banget mba infonya kebetulan ada ada beberapa teman yang sedang mencoba buka usaha salah satunya apotik ini dan dia bukan seorang apoteker, bakal useful banget informasinya

    BalasHapus
Posting Komentar
Lebih baru Lebih lama

Artikel Terbaru di Yuni Bint Saniro