Nggak Ribet, Begini Cara Balik Nama Mobil Bekas

Ketika kita sudah berkeluarga dan memiliki anak, tentu urusan transportasi untuk bepergian akan semakin bertambah. Nggak lagi cukup hanya dengan motor. Kita pun membutuhkan mobil untuk mengangkut semua keluarga saat bepergian.

Oleh karena itu, mungkin kita perlu memutuskan untuk membeli mobil. Nggak perlu mobil baru. Cukup mobil bekas yang berkualitas.


Cara Balik Nama Mobil Bekas
Sumber: https://www.qoala.app/id/blog/wp-content/uploads/2023/05/Syarat-Balik-Nama-Mobil-e1685388529522.jpg


Permasalahannya, membeli mobil bekas akan membuat kita repot sama dokumen-dokumennya. Biar nggak ribet, kita perlu cari tahu cara balik nama mobil bekas, di antaranya:

  1. Berapa biaya balik nama mobil bekas?
  2. Apa saja syarat balik nama mobil?
  3. Bagaimana cara balik nama mobil?

Biaya Balik Nama Mobil Bekas

Biaya Balik Nama Mobil Bekas

BBN KB atau Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah sejumlah biaya yang harus kita keluarkan sebagai pemilik kendaraan untuk proses perubahan nama pemilik pada STNK dan BPKB.

Kita harus tahu bahwa setiap provinsi mungkin memiliki peraturan dan tarif pajak yang berbeda-beda. Namun biasanya, rincian biaya yang sering terkait dengan balik nama mobil bekas kurang lebih sama, di antaranya:

  1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di mana jumlahnya bersifat tentatif dan bervariasi tergantung berapa harga beli mobil bekas yang kita beli. Biasanya, pemilik baru harus membayar sekitar 1% dari harga beli mobil atau sekitar 2/3 dari total Pajak Kendaraan Bermotor yang harus kita bayar.
  2. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah biaya yang wajib kita bayarkan saat melakukan balik nama mobil. Tarif pajak biasanya sekitar 2% dari nilai kendaraan di penyerahan pertama. Namun, untuk setiap penyerahan berikutnya, tarif pajaknya bertambah sekitar 5%.
  3. Biaya Pendaftaran atau administrasi berkisar antara Rp 75.000 sampai Rp 100.000 tergantung pada wilayah atau kota tempat proses balik nama mobil.
  4. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.
  5. Biaya Administrasi STNK baru sebesar Rp 50.000.
  6. Biaya Penerbitan STNK baru sekitar Rp 200.000.
  7. Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB) sekitar Rp 100.000.
  8. Biaya Penerbitan BPKB baru sekitar Rp 375.000.
  9. Biaya Cek Fisik Rp 25.000, kadang kala ada yang tidak menarik biaya ini.

Simulasi Perhitungan BBN KB

Biar nggak rumit, yuk kita simulasi besaran BBN KB kalau kita membeli mobil bekas.

Misalnya, aku membeli mobil bekas dengan harga Rp 125.000.000, berapa kira-kira BBN KB-nya?

No Keterangan Estimasi Biaya Total
1 Bea Balik Nama Mobil 125.000.000 x 1% Rp 1.250.000
2 Pajak Kendaraan Bermotor 125.000.000 x 2% Rp 2.500.000
3 SWDKLLJ Rp 143.000
4 Biaya Administrasi STNK Rp 50.000
5 Biaya Penerbitan STNK Rp 200.000
6 Biaya Penerbitan BPKB Rp 350.000
7 Pendaftaran Rp 100.000
8 Penerbitan TNKB Rp 100.000
9 Biaya Cek Fisik Mobil Rp 25.000
Total Rp 4.718.000

Dokumen Persyaratan Balik Nama Mobil

Setelah mengetahui besaran biaya untuk balik nama mobil bekas, kita juga perlu tahu dokumen apa saja yang perlu kita persiapkan. Ada dua dokumen mobil yang perlu kita perbaharui datanya, yaitu STNK dan BPKB.

Syarat Balik Nama STNK Mobil

Ada beberapa dokumen yang perlu kita persiapkan saat ingin balik nama STNK mobil bekas, di antaranya:

  1. KTP asli dan fotokopinya.
  2. STNK asli dan fotokopinya.
  3. BPKB asli dan fotokopinya. 
  4. Faktur pembelian mobil lengkap dengan kwitansi pembelian di atas materai dari pemilik sebelumnya.

Urusan fotokopi dokumen sih biasanya sudah tersedia di kantor SAMSAT. Kita hanya perlu menyiapkan semua dokumen aslinya dari rumah.

Syarat Balik Nama BPKB Mobil

Biasanya sih, kita akan lebih mudah kalau proses balik nama STNK dan BPKB barengan. Lebih simple dan sekali jalan saja. Tapi, kalau memang mau terpisah, maka dokumen yang harus kita persiapkan untuk balik nama BPKB mobil, sebagai berikut:

  1. STNK yang telah kita ubah atas nama sendiri dan fotokopinya.
  2. KTP asli dan fotokopinya.
  3. BPKB asli dan fotokopinya.
  4. Fotokopi bukti pembelian atau kwitansi pembelian mobil dari pemilik sebelumnya.

Mending fotokopinya di kantor SAMSAT langsung. Mereka akan membuat kopian sesuai dengan kebutuhan.

Cara Balik Nama Mobil Bekas

Cara Balik Nama STNK Mobil

Jika Teman-teman ingin mengurus balik nama di BPKB mobil, maka kita harus melakukan penggantian nama di STNK dulu. Proses ini memastikan bahwa mobil yang kita beli memiliki STNK yang sesuai dengan pemilik baru.

Berikut adalah beberapa langkah mudah yang harus kita ikuti untuk mendapatkan STNK mobil yang sudah balik nama:

  1. Mendaftar di loket SAMSAT.
  2. Lakukan cek fisik kendaraan, serahkan formulir blangko cek fisik yang kita dapatkan saat mendaftar pada petugas cek fisik.
  3. Begitu proses cek fisik selesai, kita akan diarahkan untuk membayar balik nama STNK di loket STNK.
  4. Ambil STNK baru yang sudah berubah nama. Proses ini tergantung dari ketentuan SAMSAT ya. Ada yang bisa langsung jadi, ada juga yang nggak.
  5. Pastikan semua data yang ada di STNK baru sudah benar sebelum meninggalkan lokasi.

Cara Balik Nama BPKB Mobil

STNK mobil sudah beralih kepemilikan, langkah selanjutnya kita bisa melakukan proses balik nama BPKB mobil. Tahap ini sangat penting untuk memastikan kepemilikan mobil yang sah atas nama pemilik yang baru.

Berikut adalah cara balik nama BPKB mobil bekas, antara lain:

  1. Kunjungi loket pendaftaran dan isi formulir yang telah tersedia lalu serahkan pada petugas.
  2. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas yang kita berikan.
  3. Ketika semua berkas sudah benar, petugas akan mengarahkan kita untuk membayar biaya balik nama BPKB mobil.
  4. Dapatkan slip bukti setoran dan stiker khusus.
  5. Isi formulir pendaftaran dan tempelkan stiker khusus
  6. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan data kendaraan di mobil.
  7. Tunggu hingga BPKB baru selesai diproses. Biasanya petugas akan menentukan kapan kita bisa mengambil BPKB mobil yang baru.
  8. Ambil BPKB mobil yang baru

Ternyata, Cara Balik Nama Mobil Bekas Nggak Ribet

Prosesnya memang cukup panjang, tapi balik nama STNK dan BPKB mobil nggak ribet kok. Kita hanya perlu menyiapkan semua dokumen persyaratan lalu mengikuti ketentuan alurnya.

Meski begitu, ada juga orang-orang yang menggunakan jasa balik nama mobil bekas terpercaya. Kalau kita menggunakan jasa mereka, pastikan dulu kredibilitasnya.

Biar kita merasa aman dan nggak tertipu. Biasanya sih ongkos jasa mereka sekitar Rp 150.000 - Rp 180.000 belum termasuk semua biaya yang tersebut di atas ya!

Yuni Bint Saniro

Blogger wanita yang menyukai dunia menulis sejak SMA. Saat ini masih pemula. Tapi tidak masalah. Kelak ada masanya menjadi profesional. Semangat.

Terima kasih atas kunjungannya, jika anda memiliki saran, kritik maupun pertanyaan silahkan tinggalkan komentar anda.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Artikel Terbaru di Yuni Bint Saniro